Monday, December 25, 2017

Apa yang menghalangimu untuk menikah?

Apa yang menghalangimu untuk menikah? Menikah itu asyik, menikah itu keren, menikah itu gokil. Dan yang lebih penting lagi menikah itu adalah ibadah, sunnah Nabi (annikahu sunnati) dan mempunyai misi untuk menyempurnakan separuh nilai agama. Namun demikian tidak semua orang bisa dan berani memutuskan untuk menikah, karena faktanya banyak orang yang takut menikah karena merasa belum siap. Ada yang belum menikah karena takut kecewa atau dikecewakan. Ada juga yang trauma karena pernah gagal menyintai seseorang sehingga tidak percaya lagi dengan pria atau wanitaa. Atau ada juga yang takut menikah karena khawatir akan menghambat karir atau profesinya, merenggut kebebasan. Bahkan ada juga yang memutuskan untuk tidak menikah karena memang senang dengan kesendiriannya alias suka jadi jomblowan atau jomblowati.

kapan nikah


Namun satu hal yang tidak boleh dilanggar adalah jangan sampai karena alasan bahwa menikah itu bikin repot, bikin ribet, mengganggu privasi, dan dengan kesendiriannya tidak terikat dalam lembaga pernikahan, maka akan bisa bebas menyalurkan hasrat sexualnya kepada siapa saja yang dikehendaki.

Sex itu sendiri sesungguhnya tidaklah “jahat”, karena ia adalah karunia, meskipun pesona serta pikatannya bisa menganggu ketenangan pikiran, bisa menembus dinding keimanan, bisa menggerogoti perkembangan nilai-nilai spiritual.

Dalam situasi yang ideal, sex merupakan puncak kepuasan fisik dari hubungan emosional yang mendalam, di mana kedua pasangan saling memberi dan menerima secara sama, saling memberikan kepuasan batin secara mendalam dan dalam level yang sama.

Seekor hewanpun ketika ingin melakukan hubungan sex, ia akan akan menujukkan cintanya, namun setelah melakukan hubungan sex ia akan melupakan cintanya. Bagi hewan sex hanyalah sekedar dorongan naluri untuk menyalurkan hasrat biologisnya dan untuk mempertahanakan kelangsungan habitatnya.

Manusia beda dengan binatang karena manusia memiliki banyak hal yang bisa diberikan dalam konsep cinta, perhatian dan kasih sayang. Tugas dan kewajiban tersebut merupakan unsur penting untuk mempertahankan kesatuan, keharmonisan dan saling pengertian dalam suatu hubungan antar manusia.

Ada resiko yang harus ditanggung bagi seseorang yang tidak menikah atau menunda menikah, padahal secara hukum ia sudah masuk dalam kategori sebagai orang yang mempunyai qualifikasi wajib atau sunnah untuk menikah. Beberapa resiko tersebut antara lain ketika hidup membujang jadi jomblowan atau jomblowati dalam waktu yang lama, maka akan ada potensi untuk melakukan kesenangan pribadi, walaupun tidak semuanya seperti itu.

Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqhus Sunnah menyimpulkan, seandainya seseorang sudah mampu nikah, dan dikhawatirkan akan terjerumus kepada perbuatan jahat kalau tidak menikah, sementara pada saat yang sama, ia juga sudah memenuhi kriteria wajib haji, maka ia harus mendahulukan nikah atas haji. Hal ini didasarkan pada kaidah fiqih yang berbunyi Dar ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindarkan diri dari bahaya harus didahulukan dari pada mengejar kemaslahatan).

Maka menikah adalah cara Allah menjaga manusia agar tidak jatuh kedukannya dan tidak tergelincir untuk memperturutkan dorongan hawa nafsunya dan berbuat dosa demi menjaga kehormatan dan muruahnya.

Begitu pula bagi yang menempuh jalan kesendirian atau tidak menikah maka hal itu juga tidak sesuai dan selaras dengan sunnatullah yaitu pada dasarnya manusia itu diciptakan berpasang-pasangan. Dan menikah itu mempunyai tujuan untuk menjaga kelangsungan spesies manusia agar terus dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi ini. (m-alwi)


EmoticonEmoticon